Bengkulu, mediabengkulu.co – Sejarah dan budaya merupakan dua hal yang sangat menonjol di Indonesia. Keberagaman suku, budaya, dan sejarah dapat dipengaruhi oleh aspek geografis seperti tempat tinggal, mata pencaharian, iklim, jenis flaura, dan fauna.
Aspek tersebut menghasilkan ciri khas masing-masing dari setiap wilayah masyarakat yang berbeda. Tidak hanya aspek geografis, aspek psikologis seperti bahasa, kepercayaan, dan pikiran juga dapat menghasilkan perbedaan walau suatu masyarakat berada pada wilayah yang sama.
Provinsi Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan sejarah. Provinsi tersebut terletak di barat daya pulau Sumatra dan dijuluki sebagai “Bumi Raflesia”.
Selain mendapat julukan sebagai Bumi Raflesia, provinsi ini juga memiliki situs sejarah bekas peninggalan bangsa kolonial yang menjajah, yakni benteng Fort Marlborough.
Benteng tersebut menjadi saksi bisu, mengenai penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Inggris sampai Belanda. Penjajahan dan perampasan mengakibatkan timbulnya perlawanan dari masyarakat lokal.
Korban-korban mulai berjatuhan dan salah satu pahlawan yang gugur dalam melawan bangsa kolonial tersebut adalah Ratu Samban. Sampai saat ini, sosok Ratu Samban masih menjadi sosok misterius.
Banyak masyarakat Bengkulu belum mengetahui kebenaran mengenai siapa orang dibalik gelar Ratu Samban. Sebagian masyarakat menganggap sosok Ratu Samban adalah seorang perempuan, karena terdapat kata “Ratu”.
Sebagian lagi menganggap gelar Ratu Samban merupakan gelar yang disematkan untuk Ibu Fatmawati. Anggapan tersebut timbul karena terdapat monumen Ibu Fatmawati di persimpangan jalan dan persimpangan tersebut diberi nama Simpang lima Ratu Samban.
Kesalah pahaman tersebut, bisa saja dikarenakan kurangnya literasi dan minimnya peran pemerintah dalam mengenalkan sejarah masa lampau.
Cerita mengenai Ratu Samban memang memiliki banyak perbedaan. Hal ini mengisyaratkan kalau Ratu Samban sudah menjadi foklor atau cerita lisan yang diturunkan dari mulut ke mulut.
Tidak ada dokumen tertulis atau manuskrip mengenai cerita tersebut, sehingga akan banyak perbedaan cerita yang disampaikan setiap orang atau kelompok masyarakat.
Ratu Samban sendiri merupakan sebuah frase yang terdiri dari dua gabungan kata. Istilah tersebut diambil dari bahasa Rejang, yaitu kata “Ratu” yang berarti perantau, dan kata “Samban” berarti rakit.
Kisah mengenai Ratu Samban berasal dari masyarakat Desa Bintunan yang terletak di Kabupaten Bengkulu Utara, sekarang desa tersebut berubah nama menjadi Desa Batik Nau.
Sejarah semakin terkikis, tinta mengenai Ratu Samban di tanah Bengkulu lambat laun mulai memudar. Hanya nama yang tersisa, menjadi sebuah ikon masyarakat yang tidak pernah diketahui cerita asalnya dan hanya menjadi sebuah tanda tanya.
Padahal sebuah cerita rakyat merupakan identitas dari suatu kelompok masyarakat, dalam kasus ini masyarakat akan kehilangan salah satu identitasnya jika cerita itu tidak dilestarikan.
Identitas-identitas kebudayaan diperlukan untuk memajukan kebudayaan Indonesia di tengah arus globalisasi yang sangat mencuat.
Pemajuan mengenai kebudayaan diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia tahun 2017 nomor 5 yang mengatur mengenai seluk-beluk pemajuan kebudayaan.
Mulai dari subjek (pelaku: individu, kelompok, dan pemerintah), Objek (kebudayaan: tradisi lisan “Foklor”, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional), kriteria pengajuan, dan sistematika pengajuan.
Dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tersebut, dinyatakan mengenai peran pemerintah, yakni Kementerian, Presiden (Pemerintah Pusat), dan Kepala Daerah (Pemerintah Daerah) yang juga memiliki wewenang untuk mengatur mengenai kemajuan kebudayaan.
Kemajuan kebudayaan juga dapat diajukan oleh perseorangan atau kelompok organisasi, namun kerap kali ketika seseorang hendak melakukan penelitian dan pendeskripsian mengenai suatu kebudayaan malah tidak mendapat fasilitas dari pihak pemerintah.
Kesadaran pemerintah mengenai sejarah yang objeknya berupa tradisi lisan “Foklor” mengenai Ratu Samban masih kurang diperhatikan.
Hal tersebut ditandai dengan pengetahuan masyarakat Bengkulu yang tidak mengetahui kalau Ratu Samban merupakan seorang Pahlawan dan berperan melawan bangsa kolonial.
selengkapnya: https://mediabengkulu.co/ratu-samban-pahlawan-dari-bengkulu-yang-terlupakan/
Julukan Ratu Samban diberikan oleh masyarakat desa Batik Nau kepada Mardjati, seorang pemuda yang membunuh dua pejabat pemerintah dari Belanda.
Mardjati sebagai seorang pemuda gagah memiliki strategi yang cerdas dalam menyiasati kedatangan pejabat militer Belanda.
Pemerintah Belanda mengutus dua pejabat militer untuk melakukan ekspedisi ke Bengkulu, dua pejabat tersebut adalah H. Van Asmtel sebagai asisten residen dan E. E. W Castens sebagai kontroleur.
Mardjati menyamar menjadi orang yang mengantarkan dua pejabat tersebut menggunakan sebuah rakit lalu saat melewati sungai Batik Nau.
Mardjati membunuh kedua pejabat itu, pembunuhan dilakukan di atas rakit dan disaksikan oleh seluruh masyarakat desa, kemudian kedua jenazah korban dihanyutkan di sungai.
Untuk menghormati keberanian dan jasa dari Mardjati maka dibuatlah sebuah nama untuk persimpangan jalan dengan nama “Simpang Lima Ratu Samban”.
Namun yang menjadi masalah adalah masyarakat sendiri tidak mengetahui sosok dibalik julukan tersebut adalah Mardjati.
Ranah pendidikan juga jarang sekali menyinggung mengenai eksistensi dari cerita-cerita yang terdapat di Bengkulu, pelajaran Bahasa Indonesia hanya terfokus pada buku cetak, sehingga murid cenderung bosan.
Seharusnya seorang Guru dapat menerapkan metode kontekstual terutama pada materi teks deskripsi, teks eksplanasi, dan cerita rakyat yang dapat mengambil tema mengenai cerita Ratu Samban.
Kemudian, peran orang tua dalam menumbuhkan sikap peduli dan kecintaan akan kebudayaan di Bengkulu berpengaruh sangat besar.
Ketika masih kecil, seharusnya orang tua terlebih dahulu mengenalkan mengenai cerita-cerita rakyat dan menjelaskan kalau cerita rakyat tersebut adalah kekayaan dan identitas masyarakat Bengkulu.
Masyarakat harus memiliki sikap tenggang rasa mengenai aspek-aspek kebudayaan di Bengkulu, sehingga pemajuan kebudayaan dapat dilakukan secara nasional kemudian internasional.
Pemajuan kebudayaan juga akan berdampak pada negara Indonesia, negara yang dikenal memiliki keragaman bentuk dari aspek geografis dan sosial.
Ratu Samban sebagai julukan memang dikenal oleh masyarakat Bengkulu, barangkali dikenal hanya karena nama sebuah persimpangan jalan di daerah Prapto.
Mardjati sebagai sosok yang menyandang gelar tersebut, mungkin terlupakan. Hanya segelintir orang dan masyarakat Desa Batik Nau yang benar-benar mengenal mengenai cerita tersebut.
Ratu Samban harus dilestarikan, tinta dari cerita kepahlawanan tersebut tidaklah harus pudar karena kurangnya kesadaran.
Setiap masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mengenal, menjaga, dan melestarikan identitas yang melekat di tempat tinggalnya, yakni Bengkulu.
Hal ini berkesinambungan dengan peran Dinas Kebudayaan. Sebagai salah satu lembaga yang menangani aspek budaya di Bengkulu, sosok Mardjati dapat diusulkan menjadi pahlawan nasional dari Bengkulu.
Sampai saat ini tercatat hanya terdapat dua pahlawan Nasional dari Bengkulu, Ibu Fatmawati Soekarno dan Hazairin “Pangeran Alamsyah Harahap”.
Selengkapnya: https://mediabengkulu.co/ratu-samban-pahlawan-dari-bengkulu-yang-terlupakan/